MAMASA – Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulsel Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP melakukan kunjungan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bertempat di Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin, 13 November 2023.
Turut mendampingi, Kepala Seksi
Penuntutan Muh. Yusuf Syahrir, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal S.H.,M.H,. Mereka melaksanakan koordinasi dan sosialisasi tugas dan fungsi bidang Pidana Militer di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kajari Mamasa, Musa, S.H.,M.H., pun menyambut baik kunjungan tersebut.
“Kami yakin perjalanan bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa, semoga lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya, perihal tupoksi Bapak sebagai Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas,” ujar Musa dalam sambutannya.
Sementara itu, Aspidmil Kol. Laut M. Asri menjelaskan, telah terbentuk struktur baru bidang pidana militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI, yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan
wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari dua komponen, yaitu sipil dan militer, dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan
bersama-sama oleh mereka yang termasuk juridiksi peradilan umum dan peradilan militer.
Pada intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan
bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, Kapolsek Mamasa, para Kepala Seksi serta para staf Kejaksaan Negeri Mamasa. (**)