MAMUJU – Pemprov dan DPRD Sulbar menyepakati Ranperda APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Siti Suraidah pun harus meminta maaf kepada masyarakat.
Baca juga:
Fiskal Terbatas, DPRD Desak Pemprov Sulbar Buru Hasil Dua Blok Migas Ini
APBD 2024 memprioritaskan pelunasan utang Pemprov Sulbar. Alhasil, aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pikiran dewan harus ditunda tahun depan.
Baca juga:
APBD Sehat untuk Sulbar 2024, No Defisit
“Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat karena apa yang telah diperjuangkan belum bisa dilaksanakan di 2024,” ungkap Suraidah, Jumat, 1 Desember 2023.
Suraidah mengatakan utang pemprov harus dibayar sementara ruang fiskal daerah sangat terbatas.
