Anggaran Bawaslu Mamasa Belum Tuntas, GMNI Sulbar Ingatkan Perintah Mendagri

MAMASA – Dana Pilkada Bawaslu Mamasa tidak dibayarkan, GMNI Sulbar menilai Pj. Gubernur Sulbar dan PJ. Bupati Mamasa tidak serius melaksanakan perintah dari Mendagri.

Nur Alamsyah (ketua DPD GMNI Sulbar) mengatakan bahwa perintah yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Surat Edaran ini seharusnya ditindaklanjuti dengan serius oleh PJ. Gubernur Sulbar dengan memastikan bahwa dana pilkada dibayarkan oleh Pemda Mamasa”. Ujar bung Alam

Lebih lanjut ketua DPD GMNI Sulbar itu menilai PJ. Bupati Mamasa abai
dalam menjalankan perintah Mendagri .

“Begitupun dengan PJ Bupati Mamasa kami menilai abai dalam menjalankan apa yang diperintahkan dalam surat edaran tersebut.
Dalam NPHD juga seharusnya sudah tuntas dibayarkan 100% namun yang terealisasi sampai sekarang baru 27 persen dan tentu ini dapat menggagung pelaksanaan pilkada yang sementara berjalan”.

Kami meminta Mendagri untuk segera mengambil tindakan atas kondisi yang terjadi di Mamasa, Jika tidak segera ada solusi maka tahapan penyelenggaraan pilkada terancam tidak berjalan dengan baik bahkan bisa tertunda jika lembaga Bawaslu ini tidak jalan karna persoalan anggaran.

seharusnya penyelenggaraan Pilkada ini menjadi perhatian khusus PJ yang dikirim kedaerah tapi malah diabaikan olehnya itu kami minta Kemendagri Muhammad Tito karnavian agar mengevaluasi kinerja PJ. Bupati Mamasa dan PJ. Gubernur Sulbar.

Leave a Comment