Aktivis Desak Polda Segera Tuntaskan Kasus PLTS Bonehau

Harly

MAMUJU – Kepolisian didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS Bonehau tahun 2018.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya, Aco Riswan berharap Polda Sulbar secepatnya menetapkan tersangka.

“Kasus dugaan korupsi PLTS yang sampai saat ini belum jelas, kami mendorong penyelesaian kasus ini secara cepat oleh Dirkrimsus Polda Sulbar, tentu juga kepada lembaga BPKP untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara,” jelas Aco, Selasa, 31 Januari 2023.

Dia meminta aparat hukum memproses secara profesional, cepat dan transparan kasus tersebut, guna mencegah persepsi publik soal adanya pembiaran.

Menurut Aco, tidak ada ampun bagi pelaku perampokan uang negara, apalagi uang tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Afrizal menyebut masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Baca juga:

Polisi Masih Tunggu Audit BPKP soal Kasus PLTS Bonehau

“Masih menunggu dari BPKP tentang hitung PKN, tinggal itu saja. Kalau sudah ada PKN saya tinggal tetapkan tersangka,” ungkap Afrizal kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini dibangun di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, pada 2018.

Anggarannya mencapai sekira Rp 2,2 miliar.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer