Polisi Masih Tunggu Audit BPKP soal Kasus PLTS Bonehau

Harly

MAMUJU – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditreskrimsus Polda Sulbar) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS Bonehau tahun 2018.

Setelah perhitungan kerugian negara atau PKN keluar, polisi memastikan akan segera menetapkan tersangka.

“Masih menunggu dari BPKP tentang hitung PKN, tinggal itu saja. Kalau sudah ada PKN saya tinggal tetapkan tersangka,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol. Afrizal kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini dibangun di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, pada 2018.

Anggarannya mencapai sekira Rp 2,2 miliar.

Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut pada awal tahun 2022 lalu.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir Andi Dado mengaku kooperatif dengan proses hukum yang sedang dihadapi instansinya.

Ia mengatakan, surat dari kepolisian sudah masuk sejak Januari 2022. Pihaknya pun sudah menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan polisi.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer