Wali kota meminta prokes di pasar tradisional diperketat

admin

Mataram (ANTARA) – Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana meminta agar protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah pasar tradisional dipeketat terutama untuk penggunaan masker baik pedagang maupun pembeli sebagai upaya menekan laju penularan COVID-19.

“Kepala pasar, kita harapkan mengambil peran aktif dengan memanfaatkan alat pengeras suara yang ada untuk mengingatkan pedagang serta pembeli agar disiplin menerapkan prokes,” katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi masih banyaknya temuan pedagang dan pembeli di pasar tradsional tidak taat prokes, minimal menggunakan masker.

Pasalnya, kata wali kota, meskipun Kota Mataram sekarang sudah berada pada zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, namun perlu komitmen bersama dan kerja keras lagi agar Kota Mataram bisa turun level hingga menjadi zona hijau penyebaran COVID-19.

“Karena itu, kepala pasar jangan pernah bosan untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar menerapkan prokes selama beraktivitas dan siapkan masker gratis untuk mereka,” katanya.

Menyikapi hal itu, Kepala Pasar Kebon Roek Malwi mengatakan, upaya penerapan prokes di pasar sudah rutin dilakukan baik melalui pengeras suara maupun secara langsung dengan berkeliling ke pedagang-pedagang.

“Kami bahkan setiap hari membagikan sekitar 100 masker kepada pedagang atau pembeli yang terbukti tidak menggunakan masker saat beraktivitas,” katanya.

Kendalanya, kata Malwi, kesadaran masyarakat dan mungkin kejenuhan masyarakat selama masa pandemi COVID-19. Jadi, meskipun mereka disosialisasi, diedukasi dan ditegur setiap hari masih ada saja yang tidak mau menggunakan masker, padahal mereka sebenarnya membawa masker.

“Alasannya, jenuh, tidak bisa nafas dan lainnya. Bahkan, kami yang keliling memberikan edukasi diminta pedagang untuk berhenti, karena mereka bosan mendengar pengumuman setiap hari,” katanya.

Selain itu, pedagang juga beranggapan kondisi sudah aman dari pandemi, apalagi dengan status Kota Mataram yang sudah turun level dari PPKM level empat menjadi level tiga.

“Kita bahkan pernah memberikan sanksi tidak memberikan mereka izin masuk kalau tidak pakai masker. Hasilnya, ketika masuk pakai masker dan saat beraktivitas di buka, jadi kita kayak main ‘kucing-kucingan’ dengan pedagang,” ujarnya.

Kendati demikian, tambah Malwi, pihaknya secara rutin memberikan imbauan dan membagi masker kepada pedagang. Jumlah pedagang di Pasar Kebon Roek saat ini sekitar 859 orang.

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer