Waduh! Proyek Pekerjaan Pembangunan Kantor PTA Sulbar Lewat Batas Waktu

MAMUJU – Proyek pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diduga melewati batas waktu pekerjaan.

Pasalnya, menjelang pertengahan Januari 2025, aktivitas pekerjaan masih berlangsung.

Dalam area pembangunan masih terdapat pekerja berikut alat berat milik pihak pelaksana.

Padahal, dalam uraian singkat pekerjaan konstruksi PTA sesuai laman LPSE Mahkamah Agung (MA), jangka waktu penyelesaian pekerjaan tahap II TA 2024 hanya 61 hari kalender.

Adapun anggaran pekerjaan konstruksi tahap II kantor PTA Sulbar sekira Rp 16,4 miliar dikerjakan oleh PT. Amalia Jaya Pratama.

Leave a Comment