MAMUJU – Oknum kepala desa (Kades) di salah satu desa di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, membantah pemberitaan viral mengenai dirinya yang dituding menghamili seorang gadis.
Ia pun mengaku siap melakukan tes DNA jika bayi yang tengah dikandung gadis remaja tersebut sudah lahir.
Hal itu dilakukan guna memastikan dirinya bukan pelaku asusila.
Kuasa hukum oknum kades, Rizal, mengatakan, tudingan terhadap kliennya tidak didasari bukti kuat.

“Untuk membuktikan bahwa klien kami bukan pelaku asusila, klien kami siap mengikuti tes DNA,” kata Rizal kepada awak media di salah satu warung kopi di Mamuju, Senin, 7 Maret 2022.
Bukan hanya itu, pihaknya pun sudah memasukkan laporan polisi karena gadis tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya.
Apalagi, kata Rizal, gadis tersebut bukan lagi anak di bawah umur karena sudah berusia 19 tahun.
Oknum kades tersebut mengakui memang pernah meminta sang gadis untuk memijatnya. Namun, hal itu dilakukan karena dia menganggap gadis itu masih cucunya.
Kegiatan itu pun, menurut oknum kades, dilakukan di tempat terbuka.

