Mamuju – Keberadaan tambang emas di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju mendapat sorotan. Aktivitas tambang emas tersebut menjadi permasalahan karena diduga beroperasi diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga diduga ilegal.
Salah satu Tokoh Pemuda Kalumpang, Aco Riswan menyebutkan bahwa adanya tambang emas yang diduga ilegal itu sangat merugikan masyarakat setempat.
“Ini masalah kita semua khususnya masyarakat Kalumpang Raya karena sumber daya alam memang harus di kelola tapi (harus) ada regulasi yang mengatur bukan menambang (emas) secara ilegal,” ucap Aco kepada wartawan (28/1/2023).
Menurut Aco, pihak yang diduga melakukan pertambangan ilegal tersebut mengatasnamakan salah satu perusahaan, namun aktivitas tambangnya diluar wilayah IUP perusahaan. Iapun mendesak aparat keamanan untuk mengusut keberadaan tambang yang diduga ilegal itu.
“Pemegang izin usaha pertambangan di atas adalah PT. Agro Lestari, namun sebenarnya pihak yang melakukan aktivitas pertambangan bukan bagian dari perusahaan tersebut dan bekerja diluar daripada wilayah IUP perusahaan. Anehnya, apa Polsek Kalumpang tidak tau menau akan hal ini,” lanjutnya.
Aco-pun mengklaim telah mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang itu. Iapun tak segan akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.
“Saya sudah pegang beberapa nama yang terlibat dan ikut menyukseskan kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Inisialnya L, F, B, dan A. Mereka ada yang dari kalangan masyarakat dan unsur pemerintah beserta aparatnya yang bekerja sama. Kami akan laporkan ke Polda atau Kejati,” tutupnya.