Mataram (ANTARA) – Pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan tahapan sosialisasi pemugaran 310 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah itu sudah dimulai dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Sosialisasi pemugaran RTLH, kami laksanakan melalui sistem door to door, karena sesuai protokol COVID-10, kami tidak bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Minggu.
Meskipun demikian, lanjutnya, ada juga timnya yang melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan warga, tapi tidak lebih dari 10 orang, dengan tetap mengatur jarak antara satu warga dengan yang lainnya minimal satu meter.
Dalam sosialisasi kegiatan pemugaran 310 unit RTLH di Kota Mataram itu, dilaksanakan oleh fasilitator dan pendamping dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Harapan kami setelah kegiatan sosialisasi ini, tahapan selanjutnya untuk pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan pelaksanaan fisik bisa dimulai akhir bulan ini setelah Idul Fitri,” katanya.
Kemal mengatakan, dalam komitmen pelaksanaan pemugaran 310 unit RTLH tersebut, pemerintah kota menyatakan kesanggupan dengan mencari beberapa solusi terhadap tahapan pelaksanaan yang akan mengumpulkan orang banyak.
Lebih jauh Kemal menjelasakan, sebanyak 310 unit rumah yang akan menjadi sasaran program pemugaran RTLH tahun ini, masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta.
Dana tersebut akan masuk langsung ke rekening masing-masing sasaran, sebelum diserahkan ke ketua pokmas yang akan mengoordinir anggotanya dalam berbagai proses pembelian bahan bangunan sesuai yang dibutuhkan.
“Pelaksanaan pemugaran RTLH ini, sama dengan pelaksanaan pemberian bantuan stimulan untuk korban gempa bumi sehingga bisa dengan mudah dikontrol,” katanya.