MAMUJU – Seorang warga bernama Sudirman melaporkan akun media sosial Facebook Rifki Rifki atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diserahkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Sudirman merasa dicemari nama baiknya dalam unggahan akun Facebook Rifki Rifki tersebut, pada bulan Ramadan lalu.
“Terutama keluarga saya merasa sakit hati atas postingan itu,” ujar Sudirman saat ditemui, usai melapor ke Polda Sulbar.

Postingan itupun sudah dibagikan si pengunggah di beberapa grup Facebook.
Sudirman berharap kepolisian secepatnya memproses laporan, sebagai efek jerah terhadap pihak yang tidak bijak dalam bermedia sosial.
Dirinya sudah menyerahkan seluruh bukti, termasuk saksi ke penyidik Polda Sulbar.
