Seorang kuli bangunan ditangkap miliki 38 butir ekstasi

admin

Mataram (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai menangkap Chairul Nizam (28), seorang kuli bangunan karena diduga memiliki satu paket sabu dan 38 butir ekstasi.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti antara lain satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 38 butir di duga pil ekstasi, empat plastik klip kosong, satu pipet skop, satu dompet (tempat penyimpanan) dan satu unit handphone.

Siswanto menyampaikan petugas unit 2 Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika dikawasan itu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP lalu melakukan undercover buy.

Kemudian pelaku berjalan ke samping rumah mengambil satu paket di duga sabu dan menyerahkannya kepada petugas, seketika itu juga petugas melakukan penangkapan kepada pelaku sebelum uang di serahkan.

Dilakukan penggeledahan di tempat pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya. Pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu dan ekstasi yang diperlihatkan oleh petugas adalah miliknya dan untuk dijual pelaku, katanya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer