Selain Tenaganya Dibutuhkan, Ini Alasan Lain UNM Tarik Prof Gufran dari Disdikbud Sulbar

Harly

MAMUJU – Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menarik kembali Prof Gufran Darma Dirawan dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Berdasarkan surat nomor 1707/UN36/TU/2022 tertanggal 9 Mei 2022, tenaga Gufran dibutuhkan sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik UNM.

Namun ternyata, Rektor UNM, Prof Husain Syam punya alasan lain di balik permohonan penarikan Gufran tersebut.

“Tidak cukup kompetensinya (Prof Gufran) untuk berada di birokrasi atau sebuah pemerintahan, makanya tenaganya cukup dibutuhkan untuk tenaga pengajar aja,” ujar Prof Husain, Minggu, 15 Mei 2022.

Ia menegaskan, Pemprov Sulbar tidak bisa mencari alasan ataupun mempertimbangkan permintaan penarikan tersebut.

“Dan saya mohon maaf kepada Pemprov Sulbar atas ketidaknyamanan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang menilai usulan penarikan Kadisdikbud Sulbar merupakan ranah Rektorat UNM dan Pj gubernur sebagai pembina kepegawaian.

Tapi, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja Gufran selama mengelola Disdikbud Sulbar.

“Tentu kami dari komisi 4 akan juga mencermati apa yang telah dilakukan oleh Prof Gufran terkait target dalam RPJMD bidang pendidikan, serta pencapaian 8 standar pendidikan nasional apakah sudah sesuai atau tidak, juga terkait proses evaluasi dana DAK tahun 2021 dan monev pelaksanaan DAK 2022,” jelasnya.

Menurut Hatta, kemajuan pendidikan di Sulbar masih rendah.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer