Sejumlah dokumen warisan RI tersimpan di arsip Antara

admin

masih terjadi perdebatan kalau itu bisa disimpan di cloud (awan). Jadi, sampai saat ini, kami masih menyimpan secara lokal

Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Meidyatama Suryodiningrat menjelaskan bahwa ada sejumlah dokumen warisan (heritage) Republik Indonesia (RI) masih tersimpan di arsip Antara.

Menurut pria yang disapa Dimas itu, perlindungan dokumen heritage menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan jika nanti diterapkan kebijakan penyimpanan data besar (big data storage) untuk mendukung riset pemerintah.

“Seperti diketahui, dimana-mana masih terjadi perdebatan kalau itu bisa disimpan di cloud (awan). Jadi, sampai saat ini, kami masih menyimpan secara lokal,” ujar Dimas saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPR Jakarta, Selasa.

Baca juga: Komisi I dukung Antara jadi sentral distribusi informasi terpercaya

Dimas mengatakan kalau server penyimpanan Antara ada dua, satu server di Wisma Antara di Jalan Medan Merdeka Selatan dan satu lagi di Bogor Jawa Barat sebagai cadangan (backup).

Namun, mengingat dokumen yang ada sangat banyak, saat ini di rapat direksi masih dipertimbangkan apakah mau beralih ke awan atau tidak, mengingat ada aspek warisan (heritage) tadi.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan tertarik bertanya apakah jika dokumen foto, apakah negatif fotonya serta bentuk fisik foto juga masih tersimpan?

Dimas menjawab, masih. Bahkan foto-foto sejarah dari tahun 1940-an juga ada.

Baca juga: Dirut Antara: Komersialisasi lama-lama mendatangkan bias

Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan disampaikan pada sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung parlemen, Jumat (16/8/2019).

Jokowi menyampaikan di era sekarang, data jauh lebih berharga daripada minyak. Karena itu, kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

Menyambung dengan pidato Presiden tersebut, LKBN Antara berkomitmen melindungi dokumen heritage negara yang secara bertahap didigitalisasi itu.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR ingin LKBN Antara miliki lembaga riset media

Apalagi mengingat arah Antara ke depan, salah satunya adalah bermain di data besar (“big data“). Maka dokumen yang sangat banyak tersimpan tadi, baru satu setengah tahun sampai dua tahun terakhir, Antara memiliki daya untuk mendigitalisasi 100 persen aset-aset perusahaan tersebut dari tahun 1940-an tersebut.

Kendati sudah terdigitalisasi bertahap, Dimas bertekad akan terus mengupayakan agar penyimpanan data besar itu terwujud agar LKBN Antara dapat menjadi rujukan riset data pemerintah.

“Karena sebetulnya ‘raw’ (bahan mentah) datanya sudah ada,” ujar Dimas.

Baca juga: Komisi I DPR gelar RDP bersama LKBN Antara

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer