Sebanyak 729 Napi di Sulbar Dapat Remisi

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa sebanyak 729 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulawesi Barat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Tahun ini, sebanyak 729 Narapidana atau warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat tahun ini peroleh remisi khusus lebaran atau idil fitri” ucap Faisol Ali dalam kesempatannnya

Ia menyatakan, awalnya sebanyak 710 Narapidana yang diusulkan untuk peroleh remisi khusus ini, namun ada penambahan jumlah usulan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Penambahan usulan ini memang karena narapidana tersebut memenuhi syarat untuk peroleh remisi” lanjut Kakanwil

Tak hanya itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar menambahkan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud pemenuhan hak-hak para warga binaan

Sementara itu, upacara pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Barat diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto secara simbolis di pusatkan di Rutan Mamuju.

“Pemberian remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku baik dan mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh jajaran di Lapas dan Rutan selama menjalani pidana” tutur Robianto di Rutan Mamuju

Robianto berharap, semoga remisi yang telah diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana atau warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari prilaku baik dan syarat-syarat yang ditentukan untuk peroleh remisi

“Remisi yang diberikan kepada para warga binaan tersebut berdasarkan beberapa persyaratan, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman” sambung Robianto

Sepanjang memenuhi syarat, hak-hak warga binaan pasti dpenuhi. “Seperti saat ini, walaupun dalam kondisi pandemi berbagai langkah dan upaya telah dilakukan dalam rangka tetap memenuhi seluruh hak-hak warga binaan” lanjut Robianto.

Ia juga berpesan, para petugas Pemasyarakatan terus menjalankan tanggung jawabnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

“Tetap semangat menjaga keamanan dan ketertiban, agar tujuan pemasyarakatan dalam rangka pembinaan narapidana terwujud sesuai yang diharapkan” tutupnya. (***)

Leave a Comment