Ratusan Buruh Demo di DPR, Tolak UU Cipta Kerja

Rio Candra

Ratusan Buruh menggelar Aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja di depan DPR pada 11 April 2023

Partai Buruh dengan organisasi Serikat Buruh menggelar unjuk rasa menolak Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Selasa 11 April 2023 pukul 10.30 WIB. aksi yang dilakukan hari ini melibatkan kurang lebih 150 orang buruh yang berasal dari sekitar Jabodetabek.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa ini akan secara rutin dilakukan setiap hari selasa guna menyuarakan perlawanan buruh terhadap ketidakadilan dari kebijakan yang menekan hak-hak buruh.

“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan cabut parliamentary threshold 4% yang anti demokrasi,” ujar Said Iqbal.

“Puncak dari aksi demonstrasi tiap Selasa ini adalah aksi 500 ribu buruh saat May Day hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Terkait UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh/Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan, pada 30 April 2023 mendatang, Partai Buruh akan mengajukan Judicial Review UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke MK untuk menunjukan perjuangan kaum buruh melalui jalur hukum.

“Terdapat sembilan isu yang sedang diperjuangkan dalam UU Cipta Kerja. Kesembilan isu tersebut adalah, upah murah, outsourcing seumur hidup (modern slavery), pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, cuti haid dan melahirkan tidak mendapat upah, buruh yang bekerja lima hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus. Kemudian, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari, buruh kasar Tenaga Kerja Asing (TKA) mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.” Ucap Riden.

Selanjutnya terkait Parliamentary Threshold, Said Iqbal menyebut, kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

“Dalam simulasi, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan bisa tidak lolos parliamentary threshold. Karena meskipun mendapatkan 30 – 40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4% suara sah nasional,” ujar Said Iqbal.

Pukul 11.50 WIB massa aksi membubarkan diri dari depan gedung DPR RI, kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer