
MAMUJU – Dinas PUPR Provinsi Sulbar memastikan pekerjaan ruas Urekang-Mambi sudah sesuai ketentuan. Hal itu menanggapi beberapa sorotan terkait proyek tersebut.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Suliawan mengatakan pekerjaan jalan ruas Urekang-Mambi merupakan salah satu proyek strategis provinsi. Paket tersebut diawasi oleh APH, bahkan sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kita tidak berani mau main-main dengan pekerjaan itu,” jelas Surya.
Dia menjelaskan bahwa kontrak kerja proyek Urekang-Mambi hingga 9 Desember 2025.
Kemudian, masih ada masa pemeliharaan selama 365 hari atau 1 tahun.
“Pastinya dalam masa itu, kalau ada kerusakan-kerusakan, pelaksana akan perbaiki,” tegasnya.