MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar, pada 2021 lalu. Dana tersebut untuk membangun sejumlah ruas jalan yang tersebar di 6 kabupaten.
Namun, proyek PEN ini belakangan menimbulkan riak di tengah publik.
Selain keterlambatan proses pengerjaan proyek yang akhirnya harus menyeberang ke tahun 2022, sejumlah titik diduga hanya dikerja asal-asalan.
Baru-baru ini, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Pesisir melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar.
Mereka menyorot proyek jalan PEN yang berada di sepanjang jalur Desa Tapandullu.
“Pengerjaan ruas jalan Losa di Desa Tapandullu kami nilai banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan aturan, mulai dari rencana pemindahan titik sampai pada kualitas kerja rekanan yang amburadul,” ungkap korlap aksi, Hasril.
Pihaknya menyayangkan kinerja Dinas PU karena tidak maksimal dalam mengawasi proyek tersebut.
“Kami menyayangkan sikap Kadis PU yang mengatakan akan diukur, kalau tidak sesuai spesifikasi, ya, akan dikerjakan ulang dan tidak akan dibayarkan kalau tidak sesuai spesifikasi.”

“Langkah tegas kami, kami akan melaporkan ke BPKP dan BPK untuk mengaudit pekerjaan sepanjang jalur Rangas-Lossa sebab ini banyak sekali kejanggalan di dalamnya dan kami sudah mendapatkan bukti termasuk yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sorotan masyarakat itu lantas disanggah Kabid Binamarga Dinas PU Sulbar, Sapparang.
Menurut dia, persoalan kualitas pekerjaan harus melalui uji tes, bukan dengan penilaian kasat mata.
“Kan ada alat tes kalau kualitas yang dipertanyakan, seperti rabat beton misalnya yang K-300, kan, itu diuji di lab sambil dites menggunakan hammer test dilapangan, begitupun misalnya aspal ada juga pengujiannya dan tes tersendiri, terus pemasangan batu/mortal diuji juga melalui campuran yang digunakan,” kilahnya.
Pernyataan berbeda justru diutarakan salah satu pekerja proyek.
Pekerja yang enggan diungkap identitasnya itu menyebut pihak PU tak pernah sekalipun mengambil sampel campuran material proyek untuk diuji.
“Saya dari mulai kerja pasang batu sampai selesai tidak pernah campuran yang saya gunakan diambil untuk dites kualitasnya,” ungkapnya.
Bahkan, dia mengakui pemasangan batu/mortal menggunakan tanah sebagai media untuk menutupi kesalahan yang terjadi.
Hal ini tentu menjadi atensi publik mengingat dana PEN tidak diberikan secara gratis. Daerah berkewajiban mengganti pinjaman tersebut.
