Program JMS Kejati Sulbar di SMAN 1 Mamuju: Bahas Napza, Teknologi hingga Perjudian

Harly

MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis, 9 Februari 2023.

Kali ini sekolah yang menjadi sasaran adalah SMAN 1 Mamuju.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan, pihaknya memberi pemahaman hukum tentang bahaya Napza, dampak positif dan negatif perkembangan teknologi informasi, hingga kasus perjudian.

“Penerangan hukum ini kepada kepala sekolah, guru/pegawai, serta siswa SMAN 1 Mamuju berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT- 96/P.6/Kph.3/02/2023, tanggal 8 Februari 2023,” jelas Amir.

Tim Intelijen Kejati Sulbar menerangkan jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, bahayanya, serta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar obat-obatan tersebut.

Selain itu, dipaparkan juga mengenai dampak dari perkembangan teknologi berupa dampak positif, dampak negatif yang di mana salah satunya berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, perundungan (bully), pornografi, akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma.

“Dampak negatif tersebut juga menimbulkan banyak efek samping berupa menjadi sulit konsentrasi, kecanduan judi, membawa permasalahan keuangan, merusak hubungan dengan orang lain, serta berpotensi melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Amir pun menerangkan mengenai pelanggaran yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti tindakan judi online dan prostitusi online yang saat ini digandrungi masyarakat Indonesia, termasuk pelajar dan tenaga pengajar.

Tindakan judi dengan memanfaatkan teknologi informasi (media elektronik), kata Amir, dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi elektronik.

Lebih lanjut, judi yang dilakukan secara konvensional (offline) dapat dipidana berdasarkan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

Menurut Kasi Penkum, orang tua dan guru memiliki peran penting dalam pengawasan perilaku siswa serta penggunaan teknologi informasi, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh guru maupun siswa SMAN 1 Mamuju.

Siswa dan guru SMAN 1 Mamuju pun antusias mengikuti JMS. Mereka berharap program tersebut terus berjalan demi memberikan penerangan hukum bagi masyarakat di lingkungan sekolah.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer