Pria di Sumbawa Barat cabuli anak di bawah umur berkali-kali

admin

Taliwang, KSB (ANTARA) – Tim puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (45), terduga pelaku pencabulan atau sodomi terhadap anak di bawah umur yaitu MH (14) yang terjadi di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (9/8).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Minggu, mengatakan, terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 9 Agustus 2021.

“Setelah dilakukan interogasi kepada korban, terungkap bahwa pelaku mencabuli korban selama lima kali di rumah pelaku,” kata Eddy. 

Sebelumnya, selama satu pekan sejak tanggal 31 Juli 2021 korban tidak pulang ke rumah dan setelah dicari ternyata korban berada di rumah pelaku. 

Setelah keluarga mendatangi rumah pelaku, barulah korban ditemukan dan diinterogasi. Korban mengaku telah disodomi oleh pelaku. 

Tidak terima perlakuan tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

Kemudian Tim puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer