MAMASA – Satreskrim Polres Mamasa bekerja sama Polres Halmahera Tengah berhasil mengamankan pelaku penipuan berkedok investasi BRI Life, Selasa, 31 Januari 2023.
Tersangka berinisial AT (30) berdomisili di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring mengungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
AT menawarkan para korban untuk berinvestasi melalui BRI Life dengan iming-iming hadiah mobil.
“(Pelaku) Pernah datang disini (Mamasa) persentase/ menawarkan kepada korbannya,” ujar Hamring.
Sejauh ini sudah ada dua orang masyarakat Mamasa yang melaporkan hal itu dengan total kerugian mencapai sekira Rp 400 juta.
Pihak kepolisian saat ini sedang dalam perjalanan membawa tersangka AT dari Halmahera Tengah ke Mamasa.
Iptu Hamring mengimbau masyarakat yang juga merasa jadi korban kasus investasi BRI Life agar segera melapor ke polisi.
