MAMUJU – Polemik antara PT. Brantas Abipraya dengan kontraktor lokal pada proyek Bendungan Budong-Budong akhirnya selesai. Perusahaan plat merah itu sudah menyelesaikan seluruh tunggakan.
Perwakilan PT. Brantas Abipraya, Budi Ediarto, mengatakan seluruh tunggakan pembayaran kepada Ramli, subkontraktor, sudah dibayarkan.
“(Pembayarannya) Full,” kata Budi, 6 November 2025.
Hal tersebut merupakan itikad baik PT. Brantas Abipraya demi kondusifitas pembangunan di Sulbar.
Menurut Budi, pihaknya terlambat menyelesaikan pembayaran kepada subkontraktor karena masih merampungkan administrasi.
Pelunasan tunggakan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Ramli.

Dirinya pun berterima kasih atas respons baik PT. Brantas Abipraya.
“Brantas sudah selesaikan tunggakannya. Terima kasih atas itikad baik perusahaan,” ujar Ramli.