Polda Sulbar Bantah Penyidik Aniaya Anak Korban Kasus Aralle

Harly

MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar membantah adanya aksi penganiayaan terhadap anak korban kasus pembunuhan di Aralle.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan mengatakan penyidik hanya mencoba mengamankan situasi saat itu.

“Tidak benar terjadi penganiayaan terhadap saksi Hendra (anak korban kasus pembunuhan Aralle). Yang terjadi adalah penyidik mencoba mengamankan situasi saat seorang keluarga korban yang melempar papan nama dari bahan mika dan berteriak kepada pelaku,” jelas Syamsu Ridwan lewat keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.

Insiden tersebut terjadi saat proses konfrontasi antara saksi dan tersangka kasus pembunuhan Aralle di Mapolda Sulbar.

“Jadi penyidik mengeluarkan Saudara Hendra dari ruangan,” sambung Syamsu Ridwan.

Pihaknya berharap masyarakat tak mudah terprovokasi dengan informasi yang membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Syamsu Ridwan memastikan penyidik Polda Sulbar akan bertindak profesional.

Sebelumnya, Anak korban pembunuhan di Aralle, Kabupaten Mamasa, Hendra, diduga mendapat aksi kekerasan dari oknum penyidik Polda Sulbar.

Hal itu disampaikan keluarga korban, Atuo melalui akun Facebook Media Sinar Mamasa, Senin, 11 September 2023.

Menurut Atuo, kejadian itu saat proses konfrontasi antara Marvel, saksi sekaligus korban dengan tersangka Sahrul hampir usai.

Kakak Marvel yakni Hendra lantas bertanya ke tersangka alasannya tega menghilangkan nyawa Porepadang dan Sabrina.

“Dialognya sempat tegang, di sini polisi mengambil tindakan memukul serta menendang Hendra keluar dari ruangan,” tutur Atuo.

Atuo menegaskan perlakuan terhadap Hendra tersebut telah menyulut kemarahan keluarga.

Pihaknya meminta Polda Sulbar bertanggung jawab dengan melakukan permintaan maaf malam ini juga, serta memproses oknum diduga pelaku pemukulan.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer