MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik bakal memberikan sanksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang irit informasi.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Pj Gubernur Sulbar, Munadir Mubarak saat ngopi bareng awak media di Mamuju, Sabtu, 21 Mei 2022.
“Kalau ada OPD yang tidak melayani wartawan dalam mencari informasi, laporkan ke saya. Pak Penjabat Gubernur akan beri sanksi,” kata Munadir.
Baca juga:
Akmal Malik Pilih Berkantor di Rujab Wagub
Menurutnya, peran pers sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah Sulbar.
Selain itu, informasi yang disampaikan oleh pers menjadi salah satu data rujukan bagi Pj Gubernur Akmal Malik, dalam mengambil kebijakan.
