MAMASA – Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, DR. Yakub F Solon menggelar rapat Via Zoom bersama Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Inspektorat Jendral Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menindaklanjuti surat undangan Kemendagri tertanggal 1 November 2023 tentang masalah pembayaran gaji tenaga kesehatan Kabupaten Mamasa.
Yakub F Solon mengatakan melalui rapat tersebut, pihaknya mendapat sejumlah masukan sebagai bentuk perhatian pusat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Khususnya penanganan pelayanan dasar seperti Tenaga Kesehatan (Nakes)
“Kita baru saja melakukan rapat Zoom dengan Inspektorat Jendral Kemendagri dan Inspektorat Jendral Kemenkes membahas permasalahan honor Nakes, kami diberikan sejumlah masukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah khususnya Nakes,” kata Yakub, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa masukan yang diberikan semakin memperkuat Pemda Mamasa dalam melakasanakan beberpa kebijakan dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan keuangan di Mamasa.
“Kita diminta untuk memprioritaskan pelayanan dasar seperti kesehatan dengan cara menunda pembayaran terkait program yang tidak prioritas dan urgen. Kebijakan ini sebenarnya telah kami jalankan sehingga masukan Kemendagri dan Kemenkes semakin memperkuat Pemda Mamasa dalam melakukan melakukan kebijakan tersebut,” ungkap Yakub.
Olehnya itu, Asisten II Setda Sulbar itu dengan tegas mengatakan bahwa semua OPD tidak boleh ragu untuk menentukan mana program yang harus ditunda dan program yang harus diprioritaskan.
“Semua OPD saya minta dalam dua hari kedepan untuk menentukan mana program yang prioritas dan urgen karena hari senin kita rapat bersama dengan Kepala Inspektorat Provinsi dan data itu saat dibutuhkan,”ungkapnya.
Hadir mendampingi Pj Bupati Mamasa dalam rapat Zoom bersama Kemendagri dan Kemenkes, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inpekstorat dan Asisten II Setdak Pemkab Mamasa. (Ns/***)
