Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Bapperida Sulbar Rutin Rakor Internal

MAMUJU – Sebagai upaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat komitmen melaksanakan rapat koordinasi internal secara rutin. Pada Kamis, 27 November 2025, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir melakukan rapat bersama jajaran di bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA). Ia mendorong penyempurnaan perencanaan, peningkatan sinkronisasi data lintas perangkat daerah, hingga penerapan sistem pelaporan kinerja yang lebih terintegrasi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung arah kebijakan yang ingin dicapai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029 di bawah kepemimpinan Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Junda Maulana.

Rapat yang awalnya dipimpin oleh Perencana Ahli Muda, Muh. Saleh, yang kemudian turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, membahas urgensi ketepatan, konsistensi, dan kelengkapan data yang disampaikan oleh seluruh OPD, khususnya dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029.

Dalam pertemuan itu, Muh. Saleh menekankan untuk mempercepat koordinasi lanjutan agar proses pengumpulan data dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar perencanaan karena hingga saat ini masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum merampungkan data sesuai format dan kebutuhan indikator, termasuk penyediaan data baseline tiga tahun terakhir (2022–2024).

Selain itu, Saleh juga menegaskan pentingnya penguatan peran Bidang PSDA dalam mengawal isu-isu strategis melalui sinkronisasi dokumen perencanaan, ulai dari Renstra, Renja, RKPD, RKA hingga DPA, seluruh perangkat daerah diharapkan memahami keterkaitan antardokumen tersebut sehingga program, kegiatan, dan subkegiatan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bapperida menegaskan pentingnya kedisiplinan serta penguasaan informasi oleh seluruh staf perencana, terutama informasi terkait OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing.

Menurutnya, staf harus memahami pagu anggaran OPD tahun 2026, prioritas program, hingga aktivitas utama yang direncanakan. Pemahaman tersebut diperlukan agar staf mampu tampil percaya diri dan siap dalam setiap rapat bersama pimpinan maupun mitra kerja.

Meskipun staf tidak diwajibkan masuk ke detail teknis belanja, namun wawasan mengenai prioritas program dan aktivitas strategis menjadi hal yang wajib. Selain itu, staf harus mampu membedakan usulan masyarakat melalui DPRD dan program prioritas perangkat daerah, sehingga proses verifikasi, sinkronisasi, hingga evaluasi dapat berjalan lebih tertib dan profesional.

Rapat juga menyoroti persoalan klasik ketidaksinkronan antardokumen perencanaan, yang kerap terjadi antara RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga RKA. Karena itu, staf perencana diwajibkan melakukan evaluasi dan mencatat potensi ketidakkonsistenan tersebut untuk kemudian disampaikan sebagai rekomendasi tindak lanjut. Upaya ini menjadi bagian penting dari tahapan pengendalian perencanaan yang selanjutnya akan berlanjut pada pengendalian pelaksanaan.

Dengan demikian, seluruh instrumen perencanaan dapat dipastikan berjalan selaras dengan target pembangunan daerah. Staf Bidang PSDA juga dituntut mampu menjawab secara komprehensif setiap pertanyaan pimpinan terkait program prioritas OPD mitra, bahkan ketika pimpinan bidang tidak hadir, sebagai wujud profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas perencana pembangunan.

Melalui serangkaian penguatan tersebut, Plt. Kepala Bapperida Sulbar berharap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja dapat semakin terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata pemerintahan yang baik dan akuntabel efektif sebagaimana misi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat.

Leave a Comment