
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung validasi data penerima manfaat agar program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Nur Sehan, Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, yang hadir mewakili Plt. Kepala Bapperida, Darwis Damir, dalam rapat perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bapperida memainkan peran strategis dalam mengontrol antara aspek perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peran ini memastikan bahwa kebijakan kesehatan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan arah pembangunan sosial dan fiskal daerah.
“Bapperida memastikan bahwa perpanjangan kerja sama JKN selaras dengan arah pembangunan daerah dan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC),” ujar Nur Sehan.
Lebih lanjut, Nur Sehan menegaskan bahwa Bapperida berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, sehingga kebijakan kesehatan dapat berjalan terpadu dengan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Nur Sehan juga merangkum tiga pokok bahasan utama yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan merupakan dasar kelanjutan pembayaran iuran JKN bagi masyarakat tidak mampu dan pekerja informal, dengan syarat validasi data agar bantuan tepat sasaran.
Kedua, adanya tantangan efisiensi fiskal tahun 2026 yang berpotensi memengaruhi besaran bantuan iuran, namun komitmen pemerintah daerah bersama BPJS tetap diarahkan untuk menjaga capaian UHC sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dari layanan kesehatan.
Ketiga, Pemprov Sulbar telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk iuran JKN tahun 2026, dengan penekanan agar data penerima manfaat tervalidasi secara ketat, bahkan diusulkan dituangkan dalam Peraturan Gubernur untuk menjamin akurasi dan transparansi.
Semetara itu, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir menegaskan bahwa komitmen ini menjadi wujud nyata kepedulian Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan kerja sama yang diperpanjang, dengan data yang semakin akurat, dan dengan dukungan fiskal yang terukur, Sulawesi Barat menegaskan langkahnya menuju Universal Health Coverage 100 persen.