MAJENE – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat saat ini sedang menangani kasus dugaan mark up pengadaan kapal multifungsi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) tahun anggaran 2021.
Hal itu diakui Kajati Sulbar, Muhammad Naim.
“Ada di Unsulbar (kasus kapal) sudah ditangani jajaran intel, mohon dukungan media,” ungkapnya kepada Berandarakyat.com, belum lama ini.
Sementara itu, PPK pengadaan kapal Unsulbar, Muslimin, mengatakan tidak ada masalah dengan pengadaan tersebut.
Ia mengaku sudah menjalani audit dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
“Kalau menurut saya tidak ada masalah dengan kapal Unsulbar. Sudah diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Sekarang sementara penanganan Kajati Sulbar karena ada LSM yang melapor,” ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, saat membuat harga perkiraan sendiri atau HPS, Muslimin meminta perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kapal untuk memasukkan penawaran.
“Berdasarkan itu kami buat HPS untuk ditender,” terangnya.
Untuk diketahui, kapal tersebut diperuntukkan bagi Fakultas Perikanan dan Peternakan Unsulbar.
Sorotan muncul karena kondisi kapal yang ada dianggap tidak sesuai dengan besaran anggaran, yakni sekira Rp 3,5 miliar.
Menurut sumber yang enggan diungkap identitasnya, berdasarkan pelacakan di internet, harga kapal yang ada di Unsulbar dengan kapasitas 3 mesin turbo propeler motor, harganya di kisaran hanya Rp 1,5 miliar.
