Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Dibeberapa Wilayah NTB Menjelang Nataru

Nusa Tenggara Barat, Maraknya Narkoba dan Minuman Keras sangat meresahkan masyarakat apalagi saat ini kedua barang haram tersebut sudah sangat merajalela penyebaranya di Indonesia termasuk wilayah NTB (Nusa Tanggara Barat). Apalagi saat ini yang menjadi sasaran peredaran Narkoba dan Miras merupakan anak – anak sekolah dan para pemuda yang notabene menjadi masa depan bangsa.

Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dibeberapa wilayah NTB dilakukan operasi Ops Lilin Gatarin 2019 dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 yang dilakuakan oleh Polres Lombok Tengah, Polres Bima Kota, Polres Lombok Timur dan lainya. Banyak yang terjaring operasi tersebut yang kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres masing – masing untuk dilakukan pemusnahan pada 19/12/2020.

Adapun hasil yang didapatkan dalam operasi tersebut diantaranya, di Kota Bima terdapat 490 Botol Bir Bintang, 610 Liter Sofi, 145 Botol Brem, dan 50 Botol Arak. sedangkan di Lombok Timur, Narkotika jenis shabu 803,3 gram, Narkotika Jenis tanaman Ganja 8,99 gram, Narkotika Jenis Pil Ekstasi 0,32 gram, Bir Bintang 30 Dus, Bir Radler 3 dus, Miras Tradisional Tuak 854 botol air Mineral ukuran 1,5 liter, 7 Jerigen ukuran 30 Liter, 3 Jerigen ukuran 15 liter, 1 Jerigen ukuran 10 Liter, dan 1 Jerigen ukuran 5 Liter, sedangakan Miras Tradisional Brem 90 boltol air mineral 135 liter. sedangkan Polres Lombok Tengah yaitu, Miras jenis tuak sebanyak 3105 liter, Miras jenis Berem sebanyak 210 liter, dan Miras bermerek sebanyak 554 botol, dengan jumlah total keseluruhan sejumlah 4145 liter atau sekitar 4,1 ton untuk Lombok Tengah.

Dalam pemusnahan Mapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta S. IK selaku Kapoles Lombok Timur menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama menjaga Kondusifitas Sitkamtibmas di wilayah masing – masing. dalam pemusnahan itu juga terdapat beberapa Knalpot Racing hasil operasi yang juga ikut dimusnahkan, demi Cipkon menyambut hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. “mari bersama – sama menjaga Kondusifitas Sitkamtibmas di wilayah masing – masing” ucapnya.

Sedangkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa S.I.K., MH mengatakan bahwa selain Miras dan Narkoba juga ada kosmetik tidak memiliki ijin edar yang berlokasi diwilayah Lombok Tengah yang mana Kosmetik tersebut tidak layak edar karena belum memilki ijin. “ada juga kosmetik tidak memiliki ijin edar yang berlokasi di Kecamatan Praya dan Penujak Praya Barat yang mana Kosmetik tersebut tidak layak edar karena belum memilki ijin”, tandasnya. Jf

Leave a Comment