Pemkot mengoptimalkan satgas kelurahan tekan laju penularan COVID-19

admin

Mataram (ANTARA) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan untuk menekan laju penularan COVID-19 di kota itu.

“Penanganan COVID-19 berbasis kelurahan ini menekankan tugas kepala 50 lurah untuk lebih aktif memantau kondisi perkembangan laju penularan COVID-19 pada tingkat lingkungan di wilayah mereka,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, di sela memimpin rapat penanganan COVID-19 bersama camat dan lurah se-Kota Mataram di Mataram, Kamis.

Lurah, katanya, harus mampu memberikan contoh terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) salah satunya memakai masker sehingga bisa menjadi teladan bagi warganya.

“Jangan sampai ketika turun di lapangan, lurah tidak menggunakan masker,” katanya.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan, lurah juga diminta membatasi aktivitas masyarakat apalagi keluar wilayah Kota Mataram, terutama yang bersifat rekreasi sebaiknya ditunda.

“Kita ingin semua memiliki komitmen sama agar Mataram bisa terus turun level hingga ke zona hijau. Karena itu, bila perlu setiap lingkungan membuat spanduk dengan redaksi sederhana mengajak masyarakat mentaati prokes minimal memakai masker saat keluar rumah,” katanya.

Di sisi lain, wali kota juga meminta lurah lebih aktif memantau warganya yang terpapar COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Pasalnya, saat ini warga banyak yang takut dirawat di rumah sakit, sehingga mereka berinisiatif melakukan isolasi mandiri. Jangan sampai isolasi mandiri tidak terpantau dan masyarakat dibawa ke rumah sakit setelah dalam kondisi kritis,” katanya.

Terkait dengan itu, camat dan lurah diminta agar bertanggung jawab terhadap warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tetap berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Apalagi, Dinkes sudah menerapkan pemberian stiker bagi warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri, untuk mempermudah pengawasan dan penanganan pasien.

Jadi aparat kelurahan harus memiliki data riil, berapa warganya yang terpapar COVID-19, baik yang komorbid, isolasi terpusat dan isolasi mandiri agar memundahkan intervensi.

“Jika ada lurah yang sampai luput atau abai dengan tanggung jawab ini, saya akan berikan sanksi administrasi. Jangan sampai jabatan lurah turun jadi sekertaris lurah,” kata Mohan Roliskana .

Data Dinas Kesehatan Kota Mataram, menyebutkan, total pasien COVID-19 yang merupakan warga Kota Mataram dan di bawah pengawasan Dinkes Kota Mataram tercatat sebanyak 268 orang, dengan 188 pasien gejala sedang dan ringan yang melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi.

Sisanya 80 pasien, memiliki gejala berat atau komorbid yang sedang melakukan perawatan intensif di rumah sakit.
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer