MAMUJU – Pemkab Mamuju meluncurkan program layanan administrasi kependudukan (adminduk) lewat online atau daring. Masyarakat pun tak perlu ke kantor Disdukcapil jika ingin mengurus KTP dan berkas lainnya.
Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud mengatakan, layanan administrasi dengan model daring adalah langkah maju yang sangat baik dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi, jumlah personel Disdukcapil belum berbanding lurus dengan jumlah penduduk, serta topografi wilayah.
“Sebagian masih sulit menerima layanan langsung dalam pemenuhan adminduk,” kata Ado saat membuka sosialisasi penataan pengelolaan informasi adminduk yang digelar Disdukcapil Kabupaten Mamuju di Waterpark d’Maleo hotel, Senin, 25 Oktober 2021.
Sementara Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola, mengurai, sosialisasi penataan pengelolaan informasi adminduk serta pelayanan daring, maupun kios pelayanan adminduk di tiap desa dan kelurahan, merupakan salah satu upaya mendorong pemenuhan target perekaman KTP elektronik tahun 2021.
Agung menyebut, pemenuhan target perekaman E-KTP di Mamuju hingga saat ini masih belum maksimal.
Hal ini, sambung Agung, merupakan salah satu langkah untuk mengaktualisasi visi Mamuju Keren yang menargetkan optimalisasi layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Layanan ini memanfaatkan teknologi informasi melalui internet yang dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Mamuju di bawah naungan Dinas Kominfo dan Persandian pada website mamujukab.go.id, memungkinkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukannya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” urainya.
Olehnya, Agung berharap, layanan ini dapat disosialisasikan ke masyarakat agar dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pelayanan adminduk.
HARLY

