Pemerintah Kota Sorong minta harga PCR disesuaikan edaran Kemenkes

admin

Sorong, Papua Barat (ANTARA) – Pemerintah kota Sorong, Provinsi Papua Barat meminta agar harga tes usap COVID-19 atau PCR daerah tersebut sebesar Rp525.000 sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Rabu (18/8), mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 harga tes PCR luar Jawa dan Bali termasuk di Kota Sorong sebesar Rp525.000.

Dia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Sorong sudah melanjutkan surat edaran tersebut kepada rumah sakit dan klinik yang melakukan pemeriksaan PCR agar disesuaikan.

Dengan adanya suara edaran tersebut fasilitas kesehatan di Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan PCR harus menyesuaikan harga Rp525.000.

Ia menjelaskan bahwa jika fasilitas kesehatan setempat yang melakukan pemeriksaan PCR tidak menjalankan surat edaran Kemenkes tersebut,Dinas Kesehatan dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan.

Sebab penurunan harga tes PCR terbaru merupakan perintah langsung bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Fasilitas kesehatan di Kota Sorong yang selama ini melakukan pelayanan tes PCR adalah Rumah Sakit Angkatan Laut, Rumah Sakit Umum Daerah J. P Wanane, Klinik Prodia, dan Rumah Sakit Pertamina dengan harga bervariasi dari Rp900.000- Rp1.600.000

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer