
MAJENE – Pelaksana proyek Jaringan Irigasi Kayuangin memastikan material yang digunakan memiliki dokumen perizinan yang lengkap.
“Perusahaan yang saya gunakan untuk material ini ada semua dokumen izinnya, termasuk UKL-UPL,” kata Herman, pelaksana proyek, Selasa, 14 Oktober 2025.
Herman menggunakan perusahaan CV. Bintang Nusantara sebagai payung hukumnya.
Dia mengaku terus berupaya bekerja semaksimal mungkin demi kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar).