Pekerjaan Jalan Trans Sulawesi di Mateng Diduga Gunakan Material Ilegal

Harly

MATENG – Proyek pekerjaan jalan Trans Sulawesi yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulbar diduga menggunakan material ilegal.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat mengatakan, material untuk batu sungai dan batu gunung yang diambil di Salulebo dan Kambicci, tidak mempunyai izin.

“Jadi itu tidak ada IUP-nya, tapi tetap pihak kontraktor pakai,” ujar perwakilan lembaga, Ikram.

Pihaknya bakal menggelar aksi besar dalam waktu dekat ini.

Proyek Jalan Trans Sulawesi tahun ini dikerjakan oleh PT. Bumi Karsa.

Pimpinan Proyek, Rahman, membantah hal tersebut.

“Kami tidak gunakan material ilegal, semua izinnya ada,” kilahnya, Senin, 30 September 2024.

Dia mengaku sudah memperlihatkan seluruh dokumen perizinan ke aparat penegak hukum.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer