MAMUJU – Dugaan pungutan liar terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju.
Rekanan mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pejabat di DKP Mamuju, dengan alasan biaya kontrak.
Jumlahnya pun bervariasi tergantung besaran nilai kontrak.
“Nilainya variasi, dari Rp 1,5 hingga Rp 3 juta per kontraknya,” kata rekanan yang enggan diungkap identitasnya.
Ia juga mengklaim punya bukti chat dan rekaman telepon saat oknum pejabat tersebut meminta uang.
“Katanya atas perintah kabid,” imbuh rekanan.
Selain itu, konsultan perencanaan ditunjuk langsung oleh kepala bidang tanpa melalui proses pada unit lelang pengadaan (ULP).
Kepala Seksi Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Muda Bidang Perikanan Budidaya DKP Mamuju, Rahmad Arsa, membantah adanya praktik pungutan dana kontrak.
“Tidak ada, kami tidak tahu ada masalah seperti itu di sini,” terang Rahmad.
Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi yang dikonfirmasi terkait masalah ini, mengaku, bakal memanggil kepala DKP untuk mengklarifikasi dugaan pungutan tersebut.

