Menilik Rancangan APBD Sulbar di Tahun Terakhir Ali Baal

Rio Candra

Suasana rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 antara Banggar DPRD dan TAPD Sulbar, Selasa (7/9)

MAMUJU – Tahun 2022 merupakan akhir masa jabatan Ali Baal-Enny Anggreni sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Program kebijakan APBD 2022 dari sang gubernur pun diharap mampu meninggalkan kesan positif bagi masyarakat.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD masih menggodok Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 Provinsi Sulbar.

Selain sektor pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas wajib dari pemerintah pusat, ada sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan Banggar dan TAPD, di antaranya penanganan pascagempa, peningkatan PAD, belanja pegawai, dan “menghidupkan” kembali program BPJS Kesehatan PBI untuk sekira 73 ribu masyarakat Sulbar.

Menurut Ketua TAPD, Muh. Idris, poin itu akan ditindaklanjuti kembali oleh Banggar bersama OPD.

Ia berharap ada titik temu antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan rancangan APBD 2022.

“Ini bukan APBD-nya eksekutif, bukan juga APBD-nya legislatif, tapi APBD Provinsi Sulbar. Kalau tidak ada kesepakatan, tidak jadi, harus ada titik temu,” ungkap Idris usai rapat bersama Banggar di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa, 7 September 2021.

Titik temu, lanjut Sekda Sulbar, selalu berkaitan dengan ketersediaan anggaran dan prioritas belanja sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 910.

Dalam surat tersebut, pemerintah pusat menyaratkan prioritas penyusunan APBD harus memuat reformasi struktural terkait gerakan ekonomi, kepedulian terhadap urusan sosial, memastikan postur APBD pro-rakyat, serta disiplin kerja dalam sistem.

Catatan DPRD

Dalam rapat bersama TAPD, pihak legislatif menyorot sejumlah poin krusial, seperti minimnya target PAD, tingginya belanja pegawai, hingga nasib BPJS PBI.

Menurut Wakil Ketua II, Abdul Halim, banyak sektor yang berpotensi menghasilkan PAD namun tak mampu dieksplorasi oleh pihak eksekutif.

“Contohnya, kita punya lahan perkebunan seluas 50 hektar di Luyo, Polman. Tapi hasil dari situ hanya sekira Rp 20 juta setahun. Ini kan tidak rasional,” terang politikus PDI-P itu.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan Wakil Ketua III, Abdul Rahim. Ia menilai minimnya PAD tersebut menandakan kinerja OPD tidak maksimal.

“PAD jadi cerminan seberapa progresif OPD,” sambungnya.

Sementara Ketua DPRD, Suraidah Suhardi menyinggung program BPJS PBI yang telah dihapuskan Pemprov Sulbar. Ia meminta program tersebut kembali diaktifkan.

Selain itu, politikus Demokrat juga menyorot anggaran pendidikan, terutama program beasiswa.

Bagi Suraidah, masyarakat luas harus diberikan porsi, dan tidak hanya bertumpu pada beasiswa ASN.

Sejumlah catatan DPRD terkait program belanja pada 2022, yakni Belanja Pegawai sebesar Rp 45 miliar yang dinilai terlalu besar, Belanja Modal harus meningkat dibanding tahun 2021 sebesar Rp 315 miliar, serta peningkatan Belanja Hibah.

Untuk diketahui, rancangan APBD tahun 2022 Provinsi Sulbar sebesar Rp 2,019 triliun.

HARLY

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer