MAMASA – Proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemkab Mamasa melalui pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat sorotan dari masyarakat.
Salah satu yang disoroti ialah ruas jalan Mambi-Bambang, tepatnya di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Pekerjaan pengaspalan tersebut diduga dikerja asal-asalan.

Hal itu diungkapkan salah satu warga lewat akun Facebook @Sarman Shd, pada 18 Januari 2023.
Akun itu juga menyertakan tiga foto proyek yang disebut berada di Desa Sendana.
Hingga Rabu, 25 Januari 2023, postingan @Sarman Shd sudah mendapat 48 komentar, 108 tanggapan, dan 20 kali dibagikan oleh warganet.
Sebelumnya, pelaksana proyek ruas Mambi-Bambang, Dewi, mengatakan pihaknya masih melakukan perbaikan kembali.
“Sementara kami perbaiki lagi karena kemarin natal tahun baru libur semua tukang,” ungkapnya.
Proyek PEN Pemkab Mamasa juga disinggung oleh Barisan Milenial Pemuda Mesakada Pitu Ulunna Salu (BrEM P.U.S).
Bidang Advokasi dan Investigasi BrEM P.U.S, Aswin menemukan beberapa dugaan kejanggalan proyek PEN, khususnya di wilayah 3 Mamasa.
“Proyek PEN di Taloang, Kecamatan Tabulahan, kemudian ruas Mambi-Bambang, dan ruas Sika-Mehalaan. Kami temukan dugaan kesalahan, baik dari masa pekerjaan, maupun soal speknya,” ujar Aswin.
Baca juga:
Bupati Mamasa: Dana PEN Masih Usulan, DPRD Sudah Ribut SendiriĀ
Terlebih lagi, berdasarkan penelusuran mereka, proyek ruas Mambi-Bambang diduga dikerjakan oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Mamasa.
Selain itu, sejumlah proyek PEN ada yang dikerjakan dengan sistem subkontrak.
“Ada dugaan oknum di PU yang kerja proyek itu, dia diduga pakai perusahaan bayangan,” terang Aswin.
Pihaknya meminta Dinas PUPR Mamasa untuk lebih ketat dalam mengawasi pengerjaan proyek tersebut.
Apalagi, BrEM P.U.S menekankan bahwa dana yang digunakan merupakan pinjaman daerah.
POLEMIK PEMBAYARAN PROYEK
Proses pembayaran terhadap pihak rekanan mulai menuai polemik.
Dana PEN Pemkab Mamasa senilai sekira Rp 97 miliar disebut sudah masuk di kas daerah, pada akhir Desember tahun lalu.
Namun, salah satu sumber menyebut PUPR melakukan pembayaran tidak sesuai dengan bobot kerja di lapangan.
“Ruas Paladan-Suppiran sudah selesai 100 persen tapi belum dibayarkan. Dan ada yang sudah keluar SPD dan administrasi sudah jalan tapi tidak dibayarkan juga.
Bahkan SPM sudah terbit di Desember 2022,” buka sumber yang enggan identitasnya diungkap.
Dari penelusuran media ini, Pemkab Mamasa melakukan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar sekira Rp 22 miliar.
Dana itu kabarnya untuk menutup pembayaran proyek fisik pemerintah daerah.
Namun, realisasi dari anggaran tersebut pun belum jelas.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mamasa, Oktavianus Makuang, menjelaskan, masa pelaksanaan pekerjaan saat ini sudah masuk perpanjangan waktu.
Terkait ada PNS PUPR yang menjadi pelaksana, Oktavianus membantah hal itu.
“Menurut sepengetahuan saya tidak ada karena saya mengacu pada penandatangan kontrak serta koordinasi di lapangan. Terkait pengawasan kami tidak ada ASN,” urainya.
Soal dana PEN yang suah mengucur 100 persen dari pusat diakui oleh Oktavianus.
Tapi, dia menegaskan bahwa pembayaran terhadap rekanan disesuaikan dengan bobot pekerjaan.
“Kita mengacu ke bobot pekerjaan yang sudah dicapai. Jadi pembayaran disesuaikan bobot yang ada.”
“Pekerjaan yang sudah selesai 100 persen pada bulan November sudah dibayar 100 persen. Tapi yang belum selesai, ya nda bisa kita bayar 100 persen,” paparnya.
Oktavianus pun mengaku tidak mengetahui ihwal adanya rekanan yang dibayar tidak sesuai bobot pekerjaan.
Untuk diketahui, proyek infrastruktur dari pinjaman PEN di Kabupaten Mamasa sekira Rp 97 miliar terdiri dari sejumlah paket pekerjaan, seperti jalan, jembatan dan irigasi.
Proyek tersebut tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Mambi, Bambang, Messawa, Tabulahan, Sesenapadang dan Tabang.