Bupati Mamasa: Dana PEN Masih Usulan, DPRD Sudah Ribut Sendiri

 

MAMASA – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Mamasa masih menjadi polemik. Eksekutif dan legislatif silang pendapat terkait wacana peminjaman dari PT SMI tersebut.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, mengatakan, program PEN sebenarnya masih sebatas usulan. Namun, DPRD sudah lebih dulu ribut soal itu.

“Program PEN ini masih sebatas usulan. Tapi yang terjadi, DPRD sudah ribut sendiri,” ungkap Ramlan di kediamannya, Senin, 27 September 2021.

Pemerintah Daerah Mamasa mengusulkan pinjaman PEN sebesar Rp 300 miliar untuk 190 titik proyek. Tapi, kata Ramlan, pihak SMI hanya menyetujui sekira Rp 90 miliar.

“(90 miliar) itu baru ancang-ancang, belum rill. Yang disetujui juga hanya 8 titik. Nanti setelah ada tanda tangan kontrak baru pasti,” sambungnya.

Menurut Ramlan, pihaknya sangat membutuhkan pinjaman PEN untuk infrastruktur. Apalagi, sudah 2 tahun Kabupaten Mamasa tidak merasakan pembangunan.

Program tersebut dinilai bisa merealisasikan setengah dari visi-misi Bupati Mamasa.

Rencananya, program PEN di Kabupaten Mamasa akan dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

“Hampir semua ke jalan dan jembatan, hanya 4 titik irigasi,” jelas Ramlan.

Sebelumnya, 4 fraksi di DPRD Mamasa menolak pinjaman dana PEN karena prosesnya dianggap tidak sesuai mekanisme.

Alhasil, rapat paripurna DPRD soal persetujuan KUA-PPAS 2022, belum terlaksana.

 

HARLY

Leave a Comment