Menanti Hasil Penyelidikan Dana Hibah Percasi Sulbar

Rio Candra

MAMUJU – Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Percasi Sulbar masih berproses di Polda Sulbar. Statusnya masih tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan mengatakan seluruh pihak termasuk Kadispora dan ketua Percasi sudah memberi klarifikasi.

Namun begitu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Percasi Sulbar Tunggu Gelar Perkara

Syamsu juga menyampaikan, masalah Percasi tersebut belum bisa dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, meski kasusnya ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

“Untuk menjurus ke tindak pidana korupsi, sih, masih jauh. Apalagi ini anggaran yang masih berjalan, bukan anggaran yang sudah selesai,” ungkap Kabid Humas Polda.

Ia pun menyarankan agar kesisaan anggaran hibah Percasi yang masih ada di Dispora Sulbar segera dicairkan.

“Kita sarankan sisa anggarannya segera dicairkan dan dialokasikan sesuai peruntukannya, selama tahun anggaran ini masih berjalan,” kata Syamsu Ridwan.

Untuk diketahui, tahun ini Percasi Sulbar menerima dana hibah dari pemerintah melalui Dispora sebesar Rp 450 juta.

Oknum pengurus Percasi diduga telah mencairkan dana tersebut sekira Rp 270 juta.

Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhadi, melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar sejak 10 September 2021.

HARLY

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer