MAMUJU – Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pengguna Jalan Poros Bonehau-Kalumpang melakukan penutupan jalan angkut atau hauling road perusahaan tambang, PT Bonehau Prima Coal, Jumat, 22 Maret 2024.
Aksi yang dilakukan di Dusun Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat tersebut merupakan bentuk protes masyarakat karena perusahaan dianggap menggunakan jalan umum untuk aktivitas usaha pribadi.
Baca juga:
Aktivis: Bonehau Prima Coal Bikin Resah Masyarakat!
Yoga Pratama, penanggung jawab aksi, mengatakan bahwa masyarakat resah jika jalan yang relatif baru tersebut rusak akibat lalu-lalang kendaraan proyek tambang.
“Ini bentuk keresahan kami, jalan ini sudah kami perjuangkan sekian tahun untuk diperbaiki. Sangat disayangkan jika harus rusak lagi karena dilalui kendaraan tambang,” ungkap Yoga.
Pihaknya pun menyampaikan dua tuntutan, yakni meminta PT Bonehau Prima Coal menghentikan hauling road melalui jalan poros Bonehau-Kalumpang, serta mendesak Pj Gubernur dan dinas terkait menindaklanjuti permintaan masyarakat tersebut.