LSM Merdeka: Jika Hak Penyuplai Batu Jetty Tobinta Kambunong Tak Tuntas, Kami Bongkar “Kotak Pandora”!

MATENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra Sulbar menegaskan bakal membongkar seluruh permasalahan yang ada pada proyek pembangunan Pelabuhan Jetty Tobinta Kambunong, Mateng, jika hak penyuplai batu tidak dibayar.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menyebut ada banyak permasalahan di proyek tersebut. Dia mengatakan masalah itu bak Kotak Pandora.

“Jika hak masyarakat sebagai pemilik batu tidak dituntaskan, kami akan bongkar Kotak Pandora proyek tersebut,” ujar Andika, Jumat, 7 November 2025.

Dirinya menuturkan PT. Megah Bangun Pertiwi sebagai pemilik jetty, wajib membayar hak penyuplai batu, yakni Maskur senilai Rp 1,5 miliar.

“Kalau hak rakyat tidak segera dibayarkan, kami tidak segan-segan membuka semua data dan bukti kepada publik serta aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya, aktivitas pembangunan proyek Dermaga Tobinta Kambunong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ditutup sementara oleh salah satu masyarakat bernama Maskur.

Baca juga:

Mengaku Belum Dibayar, Pemilik Batu Gajah Tutup Aktivitas Pembangunan Dermaga Tobinta Kambunong

Dia merupakan pemilik batu gajah yang digunakan sebagai material dalam proyek dermaga atau jetty tersebut.

Maskur mengaku batu gajahnya belum dibayar oleh PT. Megah Bangun Pertiwi, pemilik Dermaga Tobinta.

“Sudah setahun lebih saya menagih, tapi selalu dijanji saja, tidak pernah dibayar sampai sekarang,” terang Maskur saat ditemui di lokasi dermaga, Senin, 4 November 2025.

Dirinya menegaskan tidak akan membiarkan aktivitas pekerjaan sebelum haknya dipenuhi.

Leave a Comment