MAMUJU – Ketua Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah Republik Indonesia (LAKIP RI), Aldin Moh. Natsir ikut mengomentari penunjukan Kepala Inspektorat sebagai Plt Kadisdikbud Sulbar.
Menurut Aldin, kepala Inspektorat bisa sekaligus melakukan “pembersihan” di dinas pendidikan.
“Saya kira tidak ada masalah, pak Inspektur bisa sekalian bersih-bersih dari berbagai permasalahan yang terjadi selama ini di dinas pendidikan,” kata Aldin, Rabu, 15 Juni 2022.
Ia mengatakan penunjukan kepala Inspektorat sebagai pelaksana tugas sementara Kadisdikbud Sulbar merupakan hal biasa dan tidak melanggar regulasi.
“Justru inspektur akan lebih mudah membereskan kekacauan yang selama ini terjadi di dinas pendidikan,” sambungnya.
Pj gubernur, lanjut Aldin, pasti sudah melakukan kajian sebelum menunjuk seseorang untuk memegang jabatan.
Apalagi, sebelumnya, gubernur sudah menerima laporan adanya beberapa temuan pada dinas pendidikan dari Inspektorat.
“Jadi justru ketika kepala inspektorat ada dalam dinas pendidikan untuk sementara, itu akan membuat perbaikan lebih efektif,” jelas Aldin.
Dia pun menambahkan bahwa saat ini Sulbar tidak membutuhkan orang yang berlatar pendidikan, tapi siapa yang peduli terhadap pendidikan.
Aldin membandingkan dengan kepala Disdikbud Sulbar sebelumnya yang berlatar belakang pendidikan, tapi justru menuai banyak masalah.
“Toh, sebelumnya bergelar profesor, tapi tetap ada masalah. Pilihannya, kita mau yang berlatar pendidikan atau yang peduli pendidikan. Jelas yang lebih peduli,” kunci Aldin.
Sebelumnya, Pj Gubernur Akmal Malik menunjuk Kepala Inspektorat, M. Natsir sebagai Pelaksana Tugas Sementara Kadisdikbud Sulbar.
“Kalau tidak ada halangan, kalau pak Sekda setuju, kita tunjuk (Kepala) Inspektorat menjadi pelaksana tugas sementara dinas pendidikan,” ujar Akmal Malik di kantor gubernur Sulbar, Jumat, 10 Juni 2022.
Menurutnya, Kepala Inspektorat bisa menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di Disdikbud Sulbar.
Hal ini pun mendapat reaksi dari kalangan mahasiswa.
Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, menilai Kadisdikbud Sulbar Idealnya bukan Kepala Inspektorat.
“Karena dia akan berperan ganda dengan tugas fungsi yang bertentangan. Dalam Inspektorat jelas mengawasi sedangkan Kadisdikbud itu sebagai pelaksana. ini kan bertantangan,” kata Ansar.