MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar merespons adanya praktik dugaan pungutan liar (pungli) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Wonomulyo.
Wakil Ketua Komisi IV, Muh. Hatta Kainang menyentil kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar soal kasus tersebut.
“Ini karena dinas kurang mengontrol karena terlalu fokus dengan proyek DAK,” kata Hatta di Mamuju, Jumat, 22 Juli 2022.
Dia meminta pihak Disdikbud melakukan pantauan langsung ke sekolah terkait proses PPDB tahun ini.
Menurut Hatta, dalam aturan perundang-undangan sekolah tidak dibenarkan memungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru.
“Apalagi sekolah penerima dana BOS, ini tidak bisa pungut-pungut biaya,” terang politisi NasDem itu.
Perihal dalih sekolah memungut biaya untuk honor PTT/GTT, Hatta menerangkan, alasan tersebut tidak tepat.
Pihak sekolah semestinya sudah menetapkan honor PTT/GTT di dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA).
Untuk itu, Hatta Kainang mendesak dinas pendidikan mengatensi masalah tersebut, sebelum Komisi IV melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kalau dinas tidak tanggapi ini, kami akan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan, dan kemudian dilaporkan ke Pj Gubernur Sulbar,” tegas Hatta.
