Kemendagri minta Pemda jangan hanya berorientasi pada pemasukan PAD

admin

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk jangan hanya berorientasi pada pemasukan demi menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD tanpa melihat bagaimana dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau kita bicara menyangkut sumber penghasilan pajak daerah, prinsipnya jangan sampai pemerintah daerah berorientasi pada pemasukan tanpa melihat bagaimana dinamika masyarakat. Ini yang perlu kita pikirkan,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Thomas Umbu Pati di Jakarta pada Jumat.

Thomas menjelaskan bahwa kalau pemerintah daerah berorientasi PAD-nya tinggi tapi masyarakatnya masih menderita, ini dinilai tidak pas.

Ia berpendapat alangkah baiknya bila pemerintah daerah mencari sumber-sumber PAD baru dengan berupaya mencari peluang-peluang yang tidak membebani masyarakat.
Baca juga: Pemda disarankan cari sumber baru untuk tingkatkan PAD

Kalimat itu diucapkan terkait dengan viralnya video permintaan ormas untuk dapat mengelola parkir di seluruh toko swalayan di Kota Bekasi, ramai di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit itu ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.

Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di depan Pom Bensin Rawalumbu Kota Bekasi itu terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerja sama menarik parkir di tiap-tiap toko swalayan.
Baca juga: Potensi pendapatan daerah terkendala sistem penagihan dan data

Menurut Thomas, dalam kasus Bekasi kemarin itu sekilas dapat dilihat dari konteks ormas yang dianggap sebagai premanisme, tetapi kalau lebih jauh dapat pula direnungkan terkait persoalan ketidakadilan serta aksesibilitas masyarakat untuk menikmati bagian dari perkembangan kota.

“Jadi ada kapitalisme di Bekasi yang tidak menyentuh dan berdampak kepada masyarakat, itu akan menimbulkan potensi konflik di tataran masyarakat,” ujarnya dalam acara diskusi “Strategi Pengembangan Kawasan Perkotaan” yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR.

Untuk itu, ujar dia, harus berhati-hati untuk melihat kasus Bekasi tidak dalam kacamata mengatakan semata bahwa kasus ini premanisme, namun yang harus dilakukan adalah mencari akar masalahnya mengenai apa yang terjadi di balik kasus tersebut.

Baca juga: Ingin dongkrak PAD, Bekasi hapus denda Pajak Bumi dan Bangunan
Baca juga: Larangan iklan rokok, Bekasi kehilangan pemasukan Rp3 miliar per tahun

Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer