MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar sudah memeriksa dua pejabat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemda Mamasa.
Kasi Penkum Kejati Sulbar A. Asben mengatakan pejabat yang sudah dipanggil adalah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan kadis Perkim Mamasa.
“Baru bpkd dan kadis perkim (yang dipanggil),” kata Asben, akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, Kejati Sulbar menerima laporan terkait kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Mamasa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran.
Baca juga:
Jaksa Periksa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Libatkan Kepala BPKAD Mamasa
Penyalahgunaan anggaran ini terjadi di beberapa OPD, seperti Dispora, PUPR, Perkim, dan Dinas Kesehatan.
“Laporan dari aliansi mahasiswa ini menduga adanya korupsi oleh kepala badan keuangan beserta jajarannya tentang pengelolaan anggaran. Dana itu ada di beberapa OPD, seperti Dispora, PU, dan tenaga kesehatan tidak dibayarkan,” ungkap Asben, belum lama ini.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk memanggil pejabat bersangkutan.