MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melakukan refleksi akhir tahun atas capaian kinerja sepanjang tahun 2022, Jumat, 23 Desember 2022 kemarin.
Adapun capaian kinerja dari masing-masing bidang di Kejari Mamasa sepanjang tahun ini:
1. Pada Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan Optimalisasi
Penyerapan Anggaran dengan Realisasi sebesar 97,80%. Dan memperoleh target
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 149.832.064.- (seratus empat
puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh dua ribu enam puluh empat rupiah).
Dan jumlah pehawai Kejaksaan Negeri Mamasa terdiri atas 10 orang Jaksa serta 26
orang pegawai Non Jaksa. Dan juga didukung oleh tenaga honorer sebanyak 12 orang.
2. Pada Bidang Intelijen, telah melaksanakan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di 4
(empat) sekolah di Mamasa, program Jaksa Menyapa 2 (dua) kegiatan di Sipatuo TV,
Dan Penerangan Hukum di Instansi Pemerintahan.
Serta telah melakukan 10 Operasi Intelijen, Dengan hasil telah melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana. Salah satunya berupa penyelamatan
Kerugian Negara sejumlah kurang lebih Rp. 199 juta.
3. Pada Bidang Pidum, telah menangani sebanyak 59 (Lima Puluh Sembilan) perkara,
melakukan penuntutan terhadap 41 Perkara dan telah melakukan Eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 41 perkara.
Serta telah melakukan penghentian Penuntutan dengan mekanisme RJ (Restoratif Justice) sebanyak 3 (tiga) perkara.
4. Pada Bidang Pidsus, Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan :
– Proses Penuntutan pada TPKorupsi Pasar Lakahang yang displit kedalam 5
perkara,
– Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti pada perkara Desa Tampak Kura yang
yang displit kedalam 2 berkas terpisah,
Dan melakukan Penyidikan pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan
Keuangan PDAM Kab Mamasa TA 2021
Serta telah melakukan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara berupa Barang
Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti sejumlah Rp 300 juta.
5. Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, JPN telah melaksanakan :
– Pendampingan Hukum (Non Litigasi) sebanyak 76 SKK,
– Melakukan 22 (Dua Puluh Dua) Pelayanan Hukum,
– Melakukan Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Perdata sejumlah Rp
114.641.652,- (Seratus Empat Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Enam
Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah),
– Dan membuat 4 Pertimbangan Hukum, yang didalamnya melaksanakan
Pendampingan Pengelolan Dana PEN pada sejumlah Pembangunan di Kabupaten Mamasa.
6. Pada Bidang PB3R, telah melaksanakan eksekusi terhadap Barang Bukti sesuai
dengan amar Putusan Pengadilan yang Incracht (Berkekuatan Hukum Tetap) berupa :
– Pengembalian Barang Bukti Sebanyak 30 (Tiga Puluh) kepada pemilik yang
berhak,
– Memusnakan sebanyak 76 (Tujuh Puluh Enam) Barang Bukti berupa dari Tindak
Pidana Narkotika, Oharda, dan lainnya,
– Dan telah merampas sebanyak 185 (Seratus Delapan Puluh Lima) Barang
Rampasan hasil Tindak Pidana. Yang terdiri atas 1 unit truck, 1 lembar STNK dan
183 buah balok kayu.
Serta telah melakukan pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak
392 jenis barang bukti dari 43 Perkara.
Kepala Kejari Mamasa, H. Musa, S.H., M.H. menyampaikan, pemaparan itu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap publik.
Capaian kinerja, lanjut dia, diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima insan Adhyaksa yang terdiri atas para Jaksa dan Staff Tata Usaha yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Mamasa.
“Dengan memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Musa berharap terus mendapat dukungan dari masyarakat.
Pihaknya memastikan akan lebih semangat dalam menjalankan tugas, dengan menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan berdasarkan equality before the law (kesetaraan di mata
hukum), dengan memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dan berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
“Semoga Kejaksaan Negeri Mamasa dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2023, dan
diharapkan dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat, berkontribusi dalam
penguatan hukum di Kabupaten Mamasa dan melakukan penindakan hukum yang humanis,” jelas Musa.
Diharapkan refleksi akhir tahun tersebut dapat menjadi penguatan dalam bidang penerangan
hukum untuk transparansi kinerja Kejari Mamasa yang lebih baik.
Kegiatan yang dilaksanakan Kejari Mamasa itu dijalankan berdasar kepada Surat Jaksa Agung Muda
Pembinaan No. B-862/C/Cr.3/12/2022 tanggal 07 Desember 2022.
