Kejari Mamasa Luncurkan Program Salipi

Harly

MAMASA – Kejaksaan Negeri Mamasa (Kejari Mamasa menggelar peluncuran program Jaksa Peduli Petani atau Salipi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah Inflasi daerah, sesuai dengan Intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 159/A/SUJA/09/2022.

Kegiatan berlangsung di Kecamatan Sesenapadang, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mamasa, Selasa 7 Maret 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, H. Musa mengatakan, program Salipi ini melibatkan seluruh komponen atau stakeholder untuk para petani.

Selain itu, juga sebagai katalisator atau mempercepat proses dalam mewujudkan ketahanan pangan. Sehingga, dapat menekan laju tingkat Inflasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, khususnya di Kabupaten Mamasa.

Namun disadari kata Musa, bahwa kelangsungan usaha pertanian tidak terlepas dari modal bagi kelompok tani dan para petani. Sehingga, perlu dukungan finansial dari pihak pendanaan, khususnya dari pihak Bank BRI dan Bank BNI dalam menyalurkan dana berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat rendah dan persyaratan yang mudah, sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Ia mengatakan, dalam membangun daerah melalui jalur pertanian, dibutuhkan sinergitas dan dukungan dari semua pihak demi keberhasilan di suatu daerah.

“Kareana tanpa dukungan dan kerja kerasa semua stakeholder, tentu tidak akan maksimal,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, H. Musa.

Dengan demikian, diharapkan hadirnya program Salipi ini, dapat membantu para petani dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan pendampingan, memberikan bantuan hukum dan pencegahan serta kegiatan sosialisasi.

Untuk penindakan, akan menindak terhadap indikasi pelanggaran hukum, sementara monitoring, akan meninjau kondisi perekonomian masyarakat.

Lanjut Musa menjelaskan, program Salipi merupakan Kepedulian Jaksa kepada petani di Kabupaten Mamasa, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa seluruh instansi atau lembaga, diharapkan dapat berkolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi akibat pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menurun menjadi endemi.

Hal tersebut, sejalan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Didalamnya disebutkan, pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dijabarkan bahwa penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani yaitu pengembangan usaha pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan dan perikanan.

Prioritas yang dimaksud adalah pengadaan bibit atau benih, pendapatan lahan untuk kebun bibit atau benih, pelatihan budidaya pertanian, pembukaan lahan pertanian, pembangunan dan normalisasi jaringan irigasi, pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalur usaha tani.

“Inilah yang perlu dipedomani untuk memajukan perekonomian masyarakat,” katanya.

Selain peluncuran program Salipi, dalam kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan bibit pertanian kepada para petani oleh Kejari dan Pemda Mamasa, serta sesi penyuluhan dari Kejaksaan, Dinas Pertanian dan Bank BRI.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer