Kejari Mamasa Gelar Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Sumarorong Lewat JMS

Harly

MAMASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui tim intelijen menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa SMKN 1 Sumarorong, Sabtu, 26 November 2022.

Kegiatan tersebut merupakan program rutin kejaksaan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejari Mamasa yang diwakili Kasi Intelijen, Arjely Pongbanny, S.H dan Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Strategis, Muh Siddiq, S.H membawakan materi soal cyber crime atau kejahatan di dunia maya.

Penyuluhan hukum kali ini diikuti oleh sekira 50 siswa dari kelas IX dan kelas XII.

Siswa SMKN 1 Sumarorong mengikuti penyuluhan hukum oleh Kejari Mamasa

Arjely mengatakan, program JMS di SMKN 1 Sumarorong tersebut merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan Kejari Mamasa di tahun 2022.

Sebelumnya, kejaksaan telah menggelar kegiatan serupa di SMAN 1 Mamasa, SMKN 1 Mamasa, dan SMPN 1 Mamasa.

Dijelaskan Arjely, JMS adalah salah satu program pada bidang intelijen yang rutin dilaksanakan seluruh kejaksaan negeri se-Indonesia. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan wawasan seputar instansi kejaksaan, tugas pokok jaksa, dan pengetahuan hokum.

“JMS diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini bagi anak sekolah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan moto program Jaksa Masuk Sekolah, yakni Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” terang Kasi Intel Kejari Mamasa.

Ia menyampaikan, program JMS merupakan bentuk pelayanan jaksa dalam membangun kesadaran hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui dialog interaktif di sekolah.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Kejaksaan Negara Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, dan diharapkan dapat dilaksanakan pada setiap sekolah SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mamasa.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer