JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengimbau seluruh jajaran untuk tetap membuka pelayanan publik di hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran.
Para pimpinan satuan kerja di Kejaksaan RI diminta mengambil langkah-langkah optimal, dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.
“Hal yang paling penting adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal, agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor, dengan memaksimalkan pegawai yang hadir,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 6 Mei 2022.
Ketut mengatakan kedisiplinan ASN Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas.
Namun begitu, pihaknya memberi kelonggaran bagi ASN yang terlambat berkantor dengan mempertimbangkan situasi arus balik mudik tahun ini. Seperti kemacetan lalulintas, serta sulitnya mendapat tiket transportasi.
“Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.”
“Imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022,” terang Ketut Sumedana.

