Kapolsek Karossa Amankan 3 Pelaku Penimbun BBM di SPBU Karossa Kabupaten Mamuju Tengah

Rio Candra

BERANDARAKYAT.com – Polsek Karossa mengamankan tiga orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat pada Jum’at (18/10) malam. Para pelaku beraksi dengan motif menggunakan tangki siluman (rakitan).

“Pelaku berjumlah tiga orang, kita tangkap. Termasuk salah seorang pelaku yang memiliki tangki siluman atau tangki modifikasi di halaman belakang rumahnya di wilayah Karossa, tepatnya di Dusun Cabalu, Desa Karossa,” kata Kapolsek Karossa Iptu Mukhtar Mahdi.

Para pelaku ditangkap di SPBU Karossa di Jalan Poros Karossa-Pasangkayu setelah Kapolsek Karossa mendapat laporan dari masyarakat akan kebaradaan oknum penimbum BBM yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Karossa. Dalam laporannya, masyarakat mempertanyakan masalah yang terjadi di SPBU Karossa terkait adanya oknum yang melakukan monopoli BBM jenis solar yang bekerjasama dengan pihak SPBU Karossa.

“Sekitar pukul 21.15 WITA, saya bersama personil langsung menuju SPBU (Karossa) dan melihat ada keributan antara pelaku a.n Brekele dengan masyarakat. Brekele ini melarang masyarakat untuk mengisi kendaraannya yang sedang antri keluar dari pertamina, sehingga masyarakat tidak terima,” terang Iptu Mukhtar.

Melihat kejadian itu, Iptu Mukhtar langsung mengambil respon cepat dengan meringkus para oknum penimbun BBM tersebut.

“Mencegah situasi bertambah panas, kami kemudian mengamankan Anshari Latif alias Brekele, Allank dan H. Anca (pemilik SPBU),” sambungnya.

Ketiga pelaku tersebut diduga yang menjadi penyebab langkanya BBM jenis solar dan premium di wilayah Kecamatan Karossa dalam beberapa minggu terakhir.

Untuk melengkapi barang bukti, Kapolsek Karossa memerintahkan personilnya untuk menggeledah rumah Brekele yang diduga dijadikan tempat untuk menimbun BBM jenis solar dan premium.

“Saat kita geledah rumah Brekele, kita dapati tangki rakitan, tong dan ratusan jerigen diatas mobil yang dipergunakan untuk melakukan penimbunan solar,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Mamuju beserta barang bukti. “Semua barang bukti kita amankan beserta penanggung jawab SPBU,” ujar Iptu Mukhtar.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Kijang dengan nopol DD 1359 AI bermuatan jerigen berisi solar (full), 1 (satu) unit mobil Suzuki Grand Max dengan nopol DC 8861 XC bermuatan jerigen dan tangki mobil rakitan, satu unit Dump Truck tanpa plat bermuatan drum rakitan sebanyak lima buah berupa drum yang dimodif dan beberapa jerigen, alkom beserta selang pengisap yang digunakan mengisap dari tangki penampungan SPBU ke tangki rakitan, buku atau catatan pengeluaran dari pertamina beberapa hari terakhir dan ratusan jerigen yang digunakan memuat BBM dari pertamina.

Atas kejadian tersebut, masyarakat Karossa mengapresiasi tindakan tegas Kapolsek Karossa dan jajarannya dalam mengungkap oknum penimbunan BBM.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolsek Karossa dan anggotanya yang telah menunjukkan niat baiknya mengatasi keresahan masyarakat dalam hal BBM,” sebut anggota BPD Karossa, Ramsidi.

(Tukiman)

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer